Minggu, 10 April 2011

IDEOLOGI

A. Pengertian Ideologi
Secara etimologis,
Ideologi berasal dari bahasa Yunani yaitu idea dan logia. Idea berasal dari idein yang berarti
melihat. Idea juga diartikan sesuatu yang ada di dalam pikiran sebagai hasil perumusan sesuatu
pemikiran atau rencana. Kata logia mengandung makna ilmu pengetahuan atau teori, sedang kata
logis berasal dari kata logos dari kata legein yaitu berbicara. Istilah ideologi sendiri pertama kali
dilontarkan oleh Antoine Destutt de Tracy (1754 - 1836), ketika bergejolaknya Revolusi Prancis untuk
mendefinisikan sains tentang ide. Jadi dapat disimpulkan secara bahasa, ideologi adalah pengucapan
atau pengutaraan terhadap sesuatu yang terumus di dalam pikiran.
Menurut Para Ahli
1. Muhammad Ismail
Ideologi (Mabda’) adalah Al-Fikru al-asasi al-ladzi hubna Qablahu Fikrun Akhar,
pemikiran mendasar yang sama sekali tidak dibangun (disandarkan) di atas pemikiran
pemikiran yang lain. Pemikiran mendasar ini merupakan akumulasi jawaban atas
pertanyaan dari mana, untuk apa dan mau kemana alam, manusia dan kehidupan ini yang
dihubungkan dengan asal muasal penciptaannya dan kehidupan setelahnya? 24 april 2007
2. Dr. Hafidh Shaleh:
Ideologi adalah sebuah pemikiran yang mempunyai ide berupa konsepsi rasional (aqidah
aqliyah), yang meliputi akidah dan solusi atas seluruh problem kehidupan manusia.
Pemikiran tersebut harus mempunyai metode, yang meliputi metode untuk
mengaktualisasikan ide dan solusi tersebut, metode mempertahankannya, serta metode
menyebarkannya ke seluruh dunia. 12 november 2008.
3. Taqiyuddin An-Nabhani
Ideologi (Mabda’) adalah suatu aqidah aqliyah yang melahirkan peraturan. Yang
dimaksud aqidah adalah pemikiran yang menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan
hidup, serta tentang apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan, di samping hubungannya
dengan Zat yang ada sebelum dan sesudah alam kehidupan di dunia ini. Atau Mabda’ adalah
suatu ide dasar yang menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan hidup. Mencakup
dua bagian yaitu, fikrah dan thariqah.
4. Destertt de Trancy
Ideologi adalah studi terhadap ide – ide/pemikiran tertentu.
5. Descartes
Ideologi adalah inti dari semua pemikiran manusia.
6. Machiavelli
Ideologi adalah sistem perlindungan kekuasaan yang dimiliki oleh penguasa.
7. Thomas H:
Ideologi adalah suatu cara untuk melindungi kekuasaan pemerintah agar dapat
bertahan dan mengatur rakyatnya.
8. Francis Bacon:
Ideologi adalah sintesa pemikiran mendasar dari suatu konsep hidup.
9. Karl Marx:
Ideologi merupakan pandangan hidup yang dikembangkan berdasarkan kepentingan
golongan atau kelas social tertentu dalam bidang politik atau sosial ekonomi.
10. Gunawan Setiardjo
Ideologi adalah seperangkat ideasasi tentang manusia dan seluruh realitas yang
dijadikan pedoman dan cita-cita hidup.
11. Profesor Lowenstein
4
Ideologi adalah suatu penyelarasan dan penggabungan pola pikiran dan kepercayaan, atau pemikiran
bertukar menjadi kepercayaan, penerangan sikap manusia tentang hidup dan kehadirannya dalam
masyarakat dan mengusulkan suatu kepemimpinan dan memperseimbangkannya berdasarkan pemikiran
dan kepercayaan itu.
12. Menurut Sastrapratedja
Ideologi adalah seperangkat gagasan atau pemikiran yang berorientasi pada tindakan
yang diorganisir menjadi suatu sistem yang teratur.
13. Ramlan Surbakti
Ideologi terdiri atas seperangkat gagasan-gagasan atau pemikiran manusia.
Mengemukakan dua pengertian ideologi , yaitu:
a. Secara fungsional
Ideologi diartikan sebagai seperangkat gagasan tentang kebaikan bersama atau
tentang masyarakat dan Negara yang dianggap paling baik. Ideologi secara fungsional ini
digolongkan menjadi dua tipe:
1. Ideologi yang doktriner yaitu bilamana ajaran-ajaran yang terkandung di dalam
ideology itu dirumuskan secara sistematis, dan atau aparat pemerintah. Sebagai
contohnya adalah komunisme.
2. Ideologi yang pragmatis yaitu apabila ajaran-ajaran yang terkandung di dalam
ideologi tersebut tidak dirumuskan secara sistematis dan terinci, namun dirumuskan
secara umum hanya prinsip-prinsipnya, dan ideologi itu disosialisasikan secara
fungsional melalui kehidupan keluarga, sistem pendidikan, sistem ekonomi, kehidupan
agama dan sistem politik. pelaksanaan ideologi yang pragmatis tidak diawasi oleh
aparat partai atau aparat pemerintah melainkan dengan pengaturan pelembagaan
(internalization), contohnya individualisme dan liberalism.
b. Secara struktural
Ideologi secara struktural diartikan sebagai system pembenaran, seperti gagasan
dan formula politik atas setiap kebijakan dan tindakan yang diambil oleh penguasa.
5
Dengan demikian secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa ideologi adalah kumpulan gagasan, ideide,
keyakinan – keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang
kehidupan manusia yang berkaitan dengan cita-cita yang mengenai soal-soal cita politik, doktrin atau
ajaran, nilai-nilai yang berhubungan dengan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus
membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya. Ideologi merupakan
sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang
jelas membawa komitmen ( keterkaitan ) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam
kesadaran ideologis seseorang maka semakin tinggi pula komitmennya untuk
melaksanakannya. Komitmen ini tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini
ideologinya sebagai ketentuan mengikat yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik
dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat.
B. Sejarah Ideologi
6
Awalnya, istilah ideologi dimaksudkan oleh penciptanya. Count Destrutt de Tracy (1796) dkk, sebagai
“Ilmu ide” yang diharapkan mampu membawa perubahan institusional, mulai dari pembaharuan
menyeluruh atas sekolah-sekolah di Prancis. Tracy memberikan definisi ideologi adalah suatu sistem
ide, yang mencoba melepaskan diri dari hal-hal metafisis. Para ideolog untuk kurun waktu tertentu
menikmati posisi pembuat kebijakan dalam kelas II (ilmu-ilmu moral dan politik) di Institut nasional.
Tetapi pertentangan dengan Napoleon, menyebabkan Napoleon Banaparte (penuh mistik) berusaha untuk
menghapus usaha pembaharuan dalam institut (1802-1803). Ia memecat anggota-anggotanya sebagai
tukang khayal tak berguna dan membuat mereka sebagai bahan cemoohan. Ideologi juga bisa diartikan
sebagai seperangkat sistem dan tata nilai dari berbagai kesepakatan-kesepakatan yang harus ditaati
dalam sebuah kelompok sosial. Ideologi adalah motivasi bagi praksis sosial yang memberikan
pembenaran dan mendorong suatu tindakan. Ideologi mendorong untuk menunjukkan bahwa kelompok
sosial yang diyakininya mempunyai alasan untuk ada.
Dalam sejarah pertarungan sosial dan politik dunia, ideologi juga tidak jarang banyak
mengorbankan ribuan bahkan jutaan nyawa demi sebuah perjuangan membela ideologi. Apalagi kalau
ideologi sudah masuk pada ranah politik dan kekuasaan. Demi sebuah ideologi, 600.000 orang tewas
karena terlibat (atau tertuduh) sebagai PKI dalam aksi “balas dendam” yang legal sehabis tragedi 30
September 1965 di Indonesia. Kemunculan tiga arus besar ideologi dunia (kapitalisme, sosialismekomunisme,
dan fasisme) serta perkembangan dahsyat gerakan sosial dan ilmu pengetahuan yang
diikuti oleh munculnya teori-teori baru beserta prediksi-prediksi ilmiah mau tidak mau menyeret
wacana ideologi dalam perbincangan hangat di kalangan kaum intelektual. Tapi menjadi agak mustahil
membincangkan ideologi dalam kerangka konseptualnya tanpa memahami lebih dahulu bagaimana
sejarah yang telah menyusunnya. Dengan pelan-pelan meski sangat sederhana, mari kita membuka
catatan-catatan sejarah itu.
C. Jenis-jenis Ideologi
a) Anarkisme
Anarkisme adalah pandangan atau gagasan yang melihat masyarakat bias dan sudah
seharusnya diubah tanpa aturan-aturan. Para anarkis percaya bahwa ketiadaan aturan tidak akan
menyebabkan kekacauan seperti dikatakan orang, melainkan justru menambah keteraturan
masyarakat. Para anarkis melihat bahwa negara merupakan sumber ketidakteraturan. Oleh karena
itu, para anarkis menuntut penghapusan Negara dan berbagai bentuk hirarki dan otoritas. Sebagai
gantinya, para anarkis percaya bahwa begitu Negara dan berbagai bentuk otoritas dihapus,
masyarakat yang bebas itu akan membentuk kerja sama diantara mereka secara sukarela tanpa
paksaan, apalagi kekerasan. Para anarkis menggunakan berbagai contoh dimana orang-orang
bekerja sama mencapai tujuan bersama tanpa ikatan dan tanpa paksaan.
b) Sosialisme
7
Sosialisme adalah sebuah paham yang menekankan kepemilikan bersama atas alat-alat produksi
(tanah, tenaga kerja, modal ). Kelahiran sosialisme erat kaitannya dengan berkembang pesatnya
industri di Eropa pada abad ke- 18. Pada zaman itu, para pemilik modal berkembang di mana-mana,
demikian juga industri.
Karl Marx adalah seorang sosialis yang lebih gencar lagi mempropagandakan perwujudan
soaialisme. Melihat dunia industri yang semakin menghisap kaum buruh. Karl Marx yakin bahwa
suatu saat kaum buruh akan menyadari nasibnya yang menyedihkan dan berbalik menyingkirkan
kaum pemilik modal melalui sebuah revolusi. Hasil dari revolusi itu adalah terciptanya sosialisme, di
mana hak milik pribadi dan Negara dihapus, sarana-sarana produksi dan distribusi dimiliki secara
bersama-sama, dan terciptanya Negara tanpa kelas.
c) Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu sistem yang mengatur proses produksi barang dan jasa. Kapitalisme
mempunyai tiga ciri pokok yaitu:
a. Sebagian besar kekayaan dimiliki oleh individu
b. Barang dan jasa diperdagangkan di pasar bebas ysng penuh persaingan
c. Modal (baik uang maupun berbagai bentuk kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam
berbagai usaha untuk menghasilkan laba atau keuntungan.
d) Liberalisme klasik
Liberalisme klasik adalah suatu paham yang ingin membatasi kekuasaan politik dan menunjang
tinggi hak-hak individu.
e) Liberalisme
8
Liberalisme adalah suatu pandangan yang menyatakan bahwa keberadaan individu mendahului
masyarakat, karena itu Negara atau masyarakat harus menjamin bahwa para individu bebas mengejar
tujuan-tujuan. Dengan kata lain, liberalisme menghendaki bahwa tujuan pemerintah adalah untuk
melindungi kebebasan individu. Kaum liberalis umumnya menerima campur tangan tertentu dari
pemerintah tetapi terbatas. Misalnya, ia menerima bahwa pemerintah perlu menyediakan fasilitasfasilitas
yang tidak disediakan oleh pasar, seperti sekolah untuk orang miskin, angkatan bersenjata.
Dan sistem hukum.
f) Demokrasi sosial
Menurut ensiklopedia Wikipedia, demokrasi sosial merupakan ideologi politik yang muncul pada
akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20. Para pelopornya adalah para pendukung karl marx. Akan
tetapi, tidak seperti karl marx yang meramalkan revolusi untuk mencapai masyarakat sosialis
(sosialisme), Demokrasi sosial berkeyakinan bahwa peralihan menuju masyarakat sosialis dilakukan
melalui cara-cara yang demokratis dan setahap demi setahap, bukan cara revolusi.
g) Fasisme
Fasisme adalah sistem pemerintahan yang dicirikan oleh kediktatoran satu partai yang kaku,
penghapusan oposisi, kontrol pemerintah yang terpusat, nasionalisme ekstrem, dan rasisme.
Semboyan fasisme adalah “Crediere, Obediere, Combattere’’ (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Fasisme
banyak kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli yang menegaskan
bahwa Negara dan pemerintah perlu bertindak keras agar ditakuti oleh rakyat.
D. Kasus-kasus
Banyak kasus menyangkut masalah ideology yang terjadi di masyakat dunia. Antara lain:
a. Kasus di dalam negeri
Demi sebuah ideologi, 600.000 orang tewas karena terlibat (atau tertuduh)
sebagai PKI dalam aksi “balas dendam” yang legal sehabis tragedi 30 September
1965 di Indonesia.
b. Kasus di luar negeri
Guna menjelaskan ideologi/diskursus dalam studi keamanan, tulisan ini akan
menguraikan studi kasus pencitraan kalangan sineas Hollywood atas pihak yang
dipersepsikan sebagai ancaman (threat) atau musuh bagi keberlangsungan
diseminasi nilai demokrasi liberal serta individualisme AS. Kalangan sineas
Hollywood, untuk konteks ini, dapat dipandang baik sebagai: 1) aktor non-negara
yang patriotik; 2) atau, tak lebih dari perpanjangan tangan pemerintah AS yang
berkuasa (aktor negara). Kedua peran tersebut tidak memiliki perbedaan berarti
dalam hal mekanisme serta eksekusi diseminasi ide, sebenarnya. Pemerintah
maupun kalangan sineas berselancar di atas kultur budaya pop khas AS yang
secara historis telah berkembang ke seluruh dunia sejak dekade ’60-an.
Pendekatan ini mungkin, sebagaimana akan/telah disadari pembaca, memiliki banyak
kekurangan. Berdasar hal tersebut, penulis membuka lebar pintu kritisisme bagi
ulasan berikutnya.
Banyak dari kita, saya pikir, masih ingat dengan heroisme film laga berjudul
Rambo. Dalam film yang dibintangi oleh Sylvester Stallone tersebut, karakter
utama Rambo pembela AS secara total memorak-porandakan tentara Vietnam
Utara yang bersembunyi di hutan. Plot cerita serupa kemudian tampil dalam
Rambo IV. Si Rambo yang ‘heroik’ berhadapan dengan junta militer Myanmar
sebagai ‘penjahat.’ Selain Rambo, Hollywood memroduksi banyak karakter sinema
lain yang menjadi ikon kultural berupa jagoan, superhero, dan pasukan elit.
Musuh-musuh yang ‘dihabisi’ oleh Hollywood, di antaranya adalah Komunis (Uni
Soviet, Republic Rakyat Cina, dan negara-negara Amerika Latin), Arab dan Timur
Tengah –termasuk gerilyawan sokongan komunis, serta Asia (Vietnam dan Korea
Utara).
Dalam pergelaran drama ‘baik’ versus ‘jahat’ ini, AS menjalankan strategi
penistaan terhadap musuh. Komunis dan Arab, misalnya, dicitrakan sebagai
bangsa yang dekaden, otoriter, represif, tertutup, dan brutal. Apakah ‘musuh’
memang benar seperti itu dalam realitas keseharian tidaklah menjadi urusan. Hal
yang penting adalah penonton menerima pesan pencitraan (image) bahwa
representasi serta identifikasi atas citra ‘musuh’ memang demikian adanya. AS,
sebaliknya, mencitrakan diri sebagai pihak yang berbeda 180 derajat dari musuh:
maju, demokratis, terbuka, plural, dan bebas. Pencitraan ini kemudian menarik
simpati penonton. Benak penonton sebagai konsumen tanda dipenuhi oleh imaji
tentang kehancuran ‘musuh’ dan kekaguman atas demokrasi liberal.
Produksi ideologi/diskursus ini terus berlangsung hingga saat ini. Pascakeruntuhan
menara kembang World Trade Center pada 11 September 2001,
Hollywood banyak sekali memroduksi film-film tentang terorisme. Fenomena ini
bisa ditelaah sedikitnya berdasar dua pandangan. Pertama, film –selain sebagai
medium hiburan- juga berperan sebagai monumen atau pengingat atas terjadinya
sesuatu. Seperti halnya dengan tren film tentang Nazi pada Perang Dunia II, film
tentang terorisme menjadi pernyataan politik (political statement) kalangan
sineas –yang mendapat dukungan legitimasi dari pemerintah- bahwa masyarakat
AS kini terancam oleh ‘si jahat’ teroris. Kedua, film-film terorisme pun
berfungsi untuk mengangkat moral masyarakat maupun tentara AS yang
sedang bertugas di Irak dan Afghanistan. Khusus bagi tentara, film yang
menyajikan skenario kemenangan ‘jagoan AS’ dalam menghadapi ‘musuh/teroris’
diharapkan akan menumbuhkan mental tempur prajurit. “Kebenaran dan
kemenangan ada di pihak AS. Dengan demikian tidak ada yang perlu
dikhawatirkan,” demikianlah narasi patriotisme yang terbangun melalui lensa
kamera Hollywood.
E. Upaya Mempertahankan Ideologi Pancasila
Ideologi pancasila adalah milik bangsa Indonesia. Oleh karena itu pancasila adalah menjadi bagian
yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari bagi bangsa Indonesia. Bagi bangsa Indonesia yang
terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, beradat istiadat yang berbeda-beda, bertutur bahasa daerah
yang berbeda pula, serta memeluk agama yang berbeda, ideologi pancasila mempersatukan kita semua
dalam wadah Negara kesatuan republik Indonesia.
Selain itu dengan ideologi pancasila bangsa Indonesia mampu menyelesaikan berbagai persoalan
dan cobaan yang dihadapi bangsa Indonesia semenjak awal kemerdekaan hingga sekarang ini. Berbagai
permasalahan dan cobaan bangsa Indonesia itu ditunjukkan oleh adanya upaya-upaya sistematis untuk
melemahkan pengalaman ideologi pancasila. Berbagai pihak entah dari dalam maupun dari luar selalu
berusaha menggoyang ideologi pancasila dengan berbagai cara. Oleh karena itu kita sebagai bangsa
Indonesia merasa wajib untuk membela Negara dari rongrongan, ancaman, dan serangan musuh. UUD
1945 mengamanatkan bahwa setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
Negara. Termasuk mempertahankan ideologi pancasila. Upaya-upaya itu dapat dilakukan antara lain,
sebagai berikut:
a. Menumbuhkan kesadaran untuk melaksanakan nilai-nilai luhur pancasila
b. Melaksanakan ideologi pancasila secara konsisten
c. Menempatkan pancasila sebagai sumber hukum dalam pembuatan peraturan
perundangan nasional.
d. Menempatkan pancasila sebagai moral dan kepribadian bangsa Indonesia.
F. Peranan Ideologi
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke arah mana tujuan yang
ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup atau ideologi. Pandangan hidup itu berfungsi
untuk memberikan pedoman dan arah bagi suatu bangsa dalam mengejar tujuan-tujuannya. Ideologi
atau pandangan hidup itu merasuki berbagai aspek kehidupan bangsa baik itu politik, ekonomi,
budaya, pertahanan keamanan, maupun juga agama.
Dalam ideologi tercantum cita-cita, gagasan, konsep, doktrin, mengenai kehidupan yang dicitacitakan
oleh suatu bangsa atau yang memberi petunjuk ke mana suatu bangsa atau masyarakat
berjalan. Pandangan hidup suatu bangsa pada hakikatnya merupakan suatu kristalisasi dari nilainilai
yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada
bangsa itu untuk mewujudkannya. Artinya, ideologi itu digali dari budaya dan nilai-nilai kehidupan
mereka sendiri yang mereka yakini kebenarannya dan terbukti ampuh untuk mengarahkan dan
mengatur kehidupan bersama mereka.
Pandangan hidup atau ideologi itu ibarat fondasi sebuah rumah. Fondasi rumah adalah dasar yang
sangat penting agar sebuah rumah dapat berdiri kokoh. Tanpa fondasi, sebuah rumah hampir pasti
akan cepat goyah dan ambruk, apalagi ketiga angin ribut melanda rumah itu. Sebagaimana fondasi
rumah yang kuat akan mempertahankan rumah itu dari terpaan angin ribut atau badai, demikian
pula ideologi yang kuat akan membuat suatu Negara atau bangsa bertahan terhadap serangan baik
dari dalam maupun dari luar. Dan hampir semua bangsa di dunia ini memiliki ideologi atau pandangan
hidup sendiri.
G. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
H. Makna pancasila sebagai ideologi yang bersifat universal
Pancasila yang dimaksud disini adalah seperti yang terdapat dalam alinea keempat
UUD 1945, yang berbunyi “….Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab,
persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaraan/ perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan social bagi seluruh
rakyat Indonesia”.
Asas dalam pancasila tidak dapat dipisah-pisahkan, melainkan merupakan satu
kesatuan yang bulat untuk dilaksanakan secara serasi dan utuh.
Apabila dipandang dari sila demi sila, nilai-nilai pancasila itu bersifat universal.
Artinya, hampir semua bangsa yang beradab memiliki keyakinan akan kebenaran dan
kebaikan dari makna yang terkandung dalam sila-sila pancasila. Sifat universal nilai-nilai
pancasila itu bisa diuraikan, sebagai berikut:
1. Bahwa semua bangsa meyakini dan mengakui adanya Tuhan atau adanya kekuasaan
lain yang berada di atas kekuatan manusia.
2.
Bahwa semua bangsa mempunyai perasaan akan panggilan kemanusiaan. Semua orang mempunyai
hasrat ingin menolong sesama manusia, lebih-lebih mereka yang dilanda kesusahan, serta sikap
saling menghormati diantara sesama manusia.
3. Bahwa semua bangsa menjunjung tinggi hak-hak dan kedaulatan rakyatnya.
4. Bahwa semua bangsa dan Negara menginginkan kesejahteraan bagi seluruh
rakyatnya, mencapai keadilan sosial bagi rakyatnya. Tidak ada bangsa dan Negara yang
menginginkan kesengsaraan atau kemeralatan untuk rakyatnya.
a. Kedudukan dan Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Kedudukan dan fingsi pancasila bagi bangsa dan Negara Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Pandangan hidup
Artinya, pancasila dapat mempersatukan kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai
kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat yang beraneka ragam.
2. Dasar Negara
Artinya, pancasila merupakan sumber[A1] hukum dasar nasional sebagaimana tercantum
dalam pembukaan UUD 1995 alinea 4.
3. Kepribadian bangsa
Pancasila memberi corak yang khas kepada bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas
yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Pancasila yang dirumuskan dari
nilai-nilai kehidupan rakyat kita, sejak zaman nenek moyang hingga sekarang ini, adalah
sesuatu yang menyebabkan bangsa kita berbeda dengan Negara lain.
4. Pancasila Sebagai Pandangan Luhur Bangsa
Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia
menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan yang kita junjung tinggi, bukan sekadar
karena ia ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia
yang terpendam sejak berabad-abad yang lalu, melainkan karena pancasila telah mampu
membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
b. Nilai –nilai yang terkandung
Nilai-nilai dasar ideologi pancasila dijabarkan dalam norma dasar yang terkandung dan
tercermin dalam pembukaan UUD 1945, nilai dasar tidak boleh berubah, yang dapat berubah adalah
nilai-nilai instrumental yang merupakan pengalaman, pengembangan dan pengayaan. Pelaksanaan nilainilai
instrumental dan nilai praksis harus tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan
nilai dasarnya.
Nilai-nilai yang terkandung
a. Nilai dasar, yakni cita-cita, tujuan serta lembaga-lembaga penyelenggaraan
Negara utama, termasuk tata hubungan antar Negara.
b. Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran serta
lembaga pelaksanaannya yang dapat disesuaikan disesuikan dengan kehendak jaman.
c. Nilai praksis, merupakan pelaksanaan sesungguhnya dalam praktis kehidupan,
dengan berlandaskan nilai dasar dan nilai instrumental.
[A1]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar